Setelah diberlakukan di Jawa Barat, kini pencak silat juga telah dimasukan sebagai olah raga beladiri pilihan wajib pada kegiatan ekstra kurikuler sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak dikeluarkannya Surat Edaran No. 176/SE/2009 oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Drs. H. Taufik Yudi Mulyanto, MPd. Hal ini tentu saja merupakan kabar gembira dan sekaligus kesempatan yang sangat baik bagi komunitas pencak silat Jakarta untuk mengembangkan pencak silat di sekolah-sekolah.
Ini tidak lepas dari perjuangan insan-insan Pencak Silat di DKI Jakarta, di antaranya adalah Drs. Denny Herawan selaku Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Olah raga DKI Jakarta ( AGPORI ). Kak Denny ini juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMK 30 Jakarta, Ketua Panitya Pelaksana Kejuaraan Pencak Silat Pelajar DKI Jakarta, dan Wakil Ketua Dewan Pendekar PSN Perisai Putih DKI Jakarta.
Keberhasilan pada tataran birokrasi pendidikan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis untuk mengembalikan pencak silat sebagai budaya bangsa yang memasyarakat khususnya di kalangan generasi muda. Kini tinggal kesiapan komunitas pencak silat umumnya dan perguruan pencak silat khususnya untuk berbenah diri dan membuat program kerja yang selaras dengan kebutuhan dunia pendidikan.
Sumber: Sudirman Yan, Silatindonesia.com





